SELAMAT DATANG DI TANGKASNETINDO.DAPATKAN BONUS 10 % SETIAP DEPOSIT.

Penjelasan soal Apa Mandi Keramas saat Puasa Membatalkan?

 

Ilustrasi, sumber foto: Istimewa


Puasa merupakan amalan wajib selama bulan Ramadhan, di mana banyak larangan yang harus ditaati. Ada pantangan yang membatalkan puasa, ada pula yang mengurangi pahala tetapi tidak segera berbuka.


Diantara larangannya tersebut, yang banyak di antaranya masih diperdebatkan di masyarakat Muslim. Salah satunya dengan mandi sambil berpuasa di siang hari.


Keramas pada siang hari saat berpuasa boleh namun berhati-hati


Tak bisa dipungkiri, aktivitas di siang hari menyebabkan kulit kepala gerah, dan gatal akibat keringat. Makanya banyak yang mau langsung keramas, tapi bener-bener bisa keramas saat puasa?


Pengasuh Pondok Pesantren Annur 1 Bululawang Malang, Jawa Timur, KH Ahmad Fahrur Rozi, mengatakan tidak apa-apa mencuci rambut di siang hari saat berpuasa, asalkan berhati-hati agar tidak menelan shampo atau air yang digunakan mandi.


Dalil yang memungkinkan mencuci pada siang hari saat berpuasa


Pimpinan Pondok Pesantren Al-Aqidah Al-Hasyimiyah Jakarta KH Jamaluddin F Hasyim pun sependapat. Menurutnya, mencuci rambut di siang hari saat berpuasa tidak membatalkan puasa.


“Berkeramas sama sekali tidak membatalkan puasa, selama dijamin tidak ada yang terminum airnya,” ujar Jamaluddin seraya menambahkan dalil yang mendukung pendapat tersebut.


لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الِمَاءَِ


Artinya: “Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Shallallhu ‘Alayhi wa Salam di ‘Araj menyiramkan air keatas kepalanya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena dahaga dan panasnya cuaca.” (HR. Abu Daud, Ahmad dan Al-Baihaqi).


Dengan demikian diperbolehkan mandi dan keramas pada siang hari saat berpuasa, selama air bilasan tidak tertelan melalui tenggorokan.


Jangan terlalu sering mandi saat puasa


Meski haus, lelah dan gerah, kita tidak diperbolehkan mandi terlalu sering saat berpuasa. Selain karena takut air yang digunakan untuk mandi tertelan sehingga membatalkan puasa, juga merupakan hukum kekerasan karena alasan lain.


“Sebagian ulama menganjurkan demikian (terlalu sering mandi saat puasa hukumnya makruh), sebaiknya tidak sering mandi agar puasa terasa ada sesuatu yang berat baginya, sebagai bentuk ibadah,” kata Kiai Ahmad Fahrur, Sabtu. 17 April 2021.


“Namun dianjurkan tidak sering mandi agar berpuasa terasa betul bagi dia berat dan panas dahaganya,” lanjut kiai yang akrab disapa Gus Fahrur ini.

Tangkasnetindo | Bolatangkas Online Asia | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya

Posting Komentar

0 Komentar

About Me

header ads