SELAMAT DATANG DI TANGKASNETINDO.DAPATKAN BONUS 10 % SETIAP DEPOSIT.

Kepala Dishub DKI Jakarta: Ada Peningkatan Kualitas Udara di Kota Tua

 

Wisata air Kota Tua Jakarta (Evi Ariska/ JawaPos.com)


Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pembatasan kendaraan di zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) Kota Tua Jakarta diharapkan bisa mengangkat Kota Tua sebagai destinasi wisata yang lebih diminati.


“Kita ingin di kawasan Kota Tua polusi udaranya itu turun, sehingga pengelolaan kawasan itu lebih baik dan kota tua menjadi destinasi wisata favorit dari turis ataukah itu turis domestik atau internasional yang datang ke Jakarta,” ujarnya ke wartawan di Balaikota Jakarta, Selasa (9/3/2021).


Syafrin: Ada peningkatan kualitas udara


Syafrin juga menjelaskan, hingga saat ini implementasi LEZ di Kota Tua sudah berjalan dengan baik. Dia mengatakan, ada peningkatan kualitas udara setelah kendaraan dibatasi untuk melintasi kawasan Kota Tua.


“Dari hasil evaluasi kami bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup memang terjadi perbaikan kualitas udara di kawasan Kota Tua setelah diterapkan low emission zone,” ujarnya.


Kata Syafrin tentang kemacetan karena pembatasan


Namun, Syafrin tak menampik adanya kepadatan lalu lintas kendaraan yang memasuki kawasan LEZ di Kota Tua.


Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Perhubungan, kata Syafrin, adalah dengan merekayasa lalu lintas.


“Memang tahap awal itu akan ada kepadatan di beberapa jalan alternatif karena otomatis seluruh kendaraan yang tadinya melintasi beberapa ruas jalan yang sekarang diterapkan LEZ itu dialihkan ke sana, tapi kami juga melakukan rekayasa lalu lintas,” ujarnya.


Syafrin menjelaskan, akan ada larangan masuk dari beberapa arah, misalnya dari RE Martadinata ke Kampung Bandan.


“Ini kita akan melakukan pelarangan dan juga volume lalu lintas yang berada di area Kampung Bandan, juga turun yang turun dari arah utara yang dari arah timur ke arah barat kemudian yang dari arah jalan Kunir bisa melintas sampai kawasan RE Martadinata,” ujarnya.


Kota Tua memiliki permintaan yang tinggi


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi.


Artinya, akses kendaraan pribadi dan kendaraan barang ke Kawasan Kota Tua dibatasi dengan pengecualian tertentu dan terbatas.


Kebijakan LEZ diberlakukan di kawasan Kota Tua karena kawasan ini merupakan lokasi obyek revitalisasi kawasan yang luas dengan kebutuhan pariwisata yang tinggi.

Tangkasnetindo | Bolatangkas Online Asia | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya

Posting Komentar

0 Komentar

About Me

header ads