Tangkas Net Indo - Ilustrasi kegiatan guru mengajar di sekolah. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Sejumlah daerah di Indonesia mulai hari ini mengalami fenomena yang disebut Hari Tanpa Bayangan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan, Hari Tanpa Bayangan disebut juga dengan Kulminasi.
Fenomena ini terjadi ketika posisi matahari paling tinggi di langit. Kulminasi juga sering disebut transit atau istiwa'.
"Saat deklinasi Matahari sama dengan lintang pengamat, fenomenanya disebut sebagai Kulminasi Utama," tulis BMKG di situs resminya, Senin (6/9/2021).
Pada saat kulminasi utama, matahari akan berada di zenith. Hal ini akan mengakibatkan hilangnya bayangan yang biasanya dihasilkan dari sinar matahari.
Fenomena Hari Tanpa Bayangan terjadi dua kali dalam setahun
Peneliti dari Pusat Sains dan Antariksa, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Andi Princeg menjelaskan, fenomena ini terjadi dua kali setiap tahun di wilayah yang terletak pada dua garis. Yakni Garis Balik Utara (Tropic of Cancer; 23,4 derajat Lintang Utara) dan Garis Balik Selatan (Tropic of Capricorn; 23,4 derajat Lintang Selatan).
“Sementara itu, untuk kota-kota yang terletak tepat di Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan hanya akan mengalami Hari Tanpa Bayangan Matahari sekali dalam setahun, yakni ketika Solstis Juni (20/21 Juni) untuk Garis Balik Utara maupun Solstis Desember (20/21 Desember) untuk Garis Balik Selatan,” kata Andi seperti dikutip dari situs resmi LAPAN.
Cara mudah untuk mengamati Hari Tanpa Bayangan
Andi menjelaskan, jika masyarakat ingin mengamati Hari Tanpa Bayangan di wilayahnya, bisa menggunakan benda tegak seperti tongkat, spidol, atau benda lain yang bisa berdiri.
Benda diletakkan pada permukaan yang datar. Kemudian amati pada jam yang ditentukan terjadinya Hari Tanpa Bayangan.
Wilayah dan waktu Hari Tanpa Bayangan
LAPAN juga merilis jadwal Hari Tanpa Bayangan yang berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. Berikut daftarnya:
Indonesia bagian barat
Sabang; 6 September 2021, pukul 12.36 WIB
Banda Aceh; 7 September, pukul 12.36 WIB
Medan; 13 September, pukul 12.21 WIB
Tanjungpinang; 20 September, pukul 11.55 WIB
Pekanbaru; 21 September, 12.07 WIB
Padang; 25 September, pukul 12.10 WIB
Jambi; 27 September, pukul 11.56 WIB
Pangkalpinang; 28 September, pukul 11.46 WIB
Bengkulu; 2 Oktober, pukul 12.00 WIB
Bandar Lampung; 7 Oktober, pukul 11.46 WIB
Serang; 8 Oktober, pukul 11.42 WIB
Jakarta; 9 Oktober, pukul 11.39 WIB
Bogor; 10 Oktober, pukul 11.39 WIB
Bandung; 11 Oktober, pukul 11.36 WIB
Semarang; 11 Oktober, pukul 11.25 WIB
Surabaya; 11 Oktober, pukul 11.15 WIB
Sumenep; 11 Oktober, pukul 11.11 WIB
Surakarta; 12 Oktober, pukul 11.23 WIB
Pangandaran; 13 Oktober, pukul 11.31 WIB
Yogyakarta; 13 Oktober, pukul 11.24 WIB
Banyuwangi; 14 Oktober, pukul 11.08 WIB
Nunukan; 12 September, pukul 12.07 WIB
Indonesia bagian tengah
Tarakan; 14 September, pukul 12.05 WITA
Tanjungselor; 15 September, pukul 12.05 WITA
Pontianak; 23 September, pukul 11.35 WITA
Samarinda; 24 September, pukul 12.03 WITA
Balikpapan; 26 September, pukul 12.03 WITA
Palangkaraya; 28 September, pukul 11.14 WITA
Banjarmasin; 1 Oktober, pukul 12.11 WITA
Buleleng; 14 Oktober, pukul 12.05 WITA
Denpasar; 15 Oktober, pukul 12.04 WITA
Mataram; 15 Oktober, pukul 12.01 WITA
Sumbawa Besar; 15 Oktober, pukul 11.56 WITA
Labuan Bajo; 15 Oktober, pukul 11.46 WITA
Waingapu; 18 Oktober, pukul 11.46 WITA
Kupang; 19 Oktober, pukul 11.30 WITA
Rote Dao; 21 Oktober, pukul 11.31 WITA
Manado; 19 September, pukul 11.34 WITA
Majene; 2 Oktober, pukul 11.53 WITA
Kendari; 3 Oktober,pukul 11.38 WITA
Wakatobi; 6 Oktober, pukul 11.33 WITA
Makassar; 6 Oktober, pukul 11.50 WITA
Indonesia bagian timur
Sofifi; 21 September, pukul 12.22 WIT
Sorong; 25 September, pukul 12.06 WIT
Manokwari; 25 September, pukul 11.55 WIT
Biak; 26 September, pukul 11.46 WIT
Jayapura; 29 September, pukul 11.27 WIT
Ambon; 2 Oktober, pukul 12.16 WIT
Merauke; 14 Oktober, pukul 11.24 WIT.








0 Komentar