Ilustrasi, sumber foto: pixabay/Gerd Altmann
TANGKAS NET INDO - Polemik sinetron Suara Hati Istri yang tayang di Indonesia dinilai masyarakat mendorong poligami dan kekerasan seksual terhadap anak. Apalagi, karakter istri ketiga Zahra diperankan oleh artis yang baru berusia 15 tahun.
Masyarakat yang tergabung dalam gerakan pencegahan perkawinan anak dari jaringan Koalisi 18+ juga telah mendesak Komisi Penyiaran Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan semua episode sinetron tersebut.
“Program sinetron ini terkesan ingin memberikan kesan pada publik bahwa perkawinan anak sah saja dilakukan, termasuk menjadi pelaku poligami dan kekerasan seksual terhadap anak yang semakin mempopulerkan para pelaku,” ujar Jaringan Koalisi 18+ dalam siaran tertulis, Kamis (3/6/2021).
Tontonan yang ditampilkan harus mendidik
Jaringan Koalisi 18+ menyayangkan, sebagai salah satu tontonan publik yang dinikmati masyarakat khususnya perempuan dan anak, konten yang ditampilkan seharusnya memberikan pesan edukasi tentang bahaya perkawinan anak dan kekerasan seksual terhadap anak.
“Tontonan yang ditampilkan seharusnya bisa mendidik dan tontonan yang imajinatif. Bukan malah sebaliknya, kasus perkawinan anak, kasus poligami dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dianggap sebagai tontonan yang mendidik dalam acara tersebut,” tegas Jaringan Koalisi 18+ tersebut.
KemenPPA harus bertindak tegas
Selain menurunkan semua episode, Jaringan Koalisi 18+ meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengambil tindakan tegas menyuarakan dan memberikan rekomendasi kuat untuk menarik sinetron karena mempromosikan perkawinan usia anak.
Mereka juga meminta Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) mengevaluasi program sinetron secara menyeluruh dan melakukan proses pemilihan adegan.
Mari selektif dalam memberikan tayangan
Di sisi lain, Jaringan Koalisi 18+ meminta rumah produksi film untuk menghentikan produksi dan mencegah peredaran sinetron tersebut. Sebab, menurut mereka, hal itu bertentangan dengan semangat mencegah perkawinan anak dan penghapusan kekerasan seksual.
“Kami meminta Indosiar agar lebih selektif dalam memberikan tayangan sehingga tidak berdampak buruk pada perkembangan anak di Indonesia, dan mengkaji seluruh tayangan termasuk proses produksi dan membuat iklan layanan masyarakat tentang pencegahan perkawinan anak sebagai bentuk permintaan maaf atas telah tayangnya sinetron Suara Hati Istri Zahra," imbuhnya.
Produksi yang dimonitoring secara ketat
Mereka menyerukan para tokoh agama dan lintas iman untuk bersama-sama menyatakan sikap menolak terhadap semua bentuk program televisi dan audio visual lainnya yang mempromosikan perkawinan anak, kekerasan seksual terhadap anak dan kekerasan terhadap perempuan menjadi konsumsi publik.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan monitoring ketat terhadap produksi pengetahuan yang mendorong perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambah Jaringan 18+.









0 Komentar